Kelompok 3:
Amalia
Permatasari
Anggita
Wulansari
Dito Alifisya
Syifa Farihah
BENTUK ORGANISASI & HIERARKI TANGGUNG JAWAB
PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi adalah suatu
kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu
sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama
sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.
Kajian mengenai
organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku
organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization
analysis).
(Human Relations at
Work.Hlm.15-19)
Teori dan Perspektif
Mengenai Organisasi
TEORI DAN PERSPEKTIF
MENGENAI ORGANISASI
Organisasi pada dasarnya
digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerja
sama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam
memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan),
sarana-prasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
(Human
Relations at Work.Hlm.15-19)
PENGERTIAN ORGANISASI
MENURUT PARA AHLI
• Stoner, 1976 mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
(Understanding and Analysis.Hlm.132)
•James D. Mooney,
1996 mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
(Teori-teori belajar.Hlm.56)
(Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi.Hlm.4)
•Chester I. Bernard, 1984 berpendapat bahwa organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
(Sociology.Hlm.89)
•Stephen P. Robbins,1994 menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan
(entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi,
yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
(Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi.Hlm.4)
BENTUK-BENTUK ORGANISASI
q Menurut Hanel
Merupakan bentuk
koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefiniskan dengan pengertian hukum.
qMenurut Ropke
Koperasi merupakan
bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari
perusahaan tersebut.
qMenurut di Indonesia
Merupakan suatu susunan
tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam
organisasi perusahaan tersebut. Seperti: Rapat anggota, wadah anggota untuk
mengambil keputusan, dan pemegang kekuasaan tertinggi dengan tugas penetapan
anggara dasar, pembagian SHU, dan pengesahan pertanggungjawaban
JENIS DARI BENTUK
ORGANISASI
A. Organisasi Lini/Garis (Line Organization)
Organisasi lini/garis adalah organisasi yang
semata-mata memiliki hubungan wewenang lini dalam organisasinya. Organisasi lini/garis
merupakan bentuk organisasi yang berskala kecil, dengan jumlah karyawan yang
sedikit, pemilik organisasi biasanya menjadi pimpinan organisasi, produksi yang
dihasilkan belum begitu beranekaragam, spesialisasi kerja masih relatif rendah.
B. Organisasi Lini dan Staf (Line and
Staff Organization)
Dalam organisasi lini dan staf terdapat kesatuan komando, terutama
dalam hal pelimpahan wewenang dari pimpinan tertinggi kepada unit di bawahnya
dan berlangsung secara vertikal.
Terdapat dua kelompok wewenang dalam organisasi lini, yaitu
wewenang lini dan wewenang staf. Wewenang lini adalah wewenang yang dapat
merealisasikan tujuan organisasi secara langsung. Wewenang staf adalah karyawan
yang tidak dapat merealisasikan tujuan perusahaan secara langsung, tetapi hanya
memberikan bantuan pelayanan, saran-saran untuk mempermudah tugas wewenang
lini.
Pucuk pimpinan dalam melaksanakan tugas mendapat bantuan dari
staf. Tugas para staf adalah memberikan bantuan, saran-saran, dan pelayanan kepada
pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
C. Organisasi Fungsional (Functional
Organization)
Organisasi fungsional adalah suatu bentuk organisasi yang terdiri
dari beberapa fungsi. Penyusunan organisasi ini didasarkan pada sifat dan
macam-macam fungsi yang harus dilaksanakan.
Pucuk pimpinan dalam hal ini mendelegasikan wewenang kepada
manajer di bawahnya dan meneruskannya kepada pelaksana, hanya mengenai tugas
tertentu (spesialisasinya). Dengan demikian, para bawahan akan mendapat
perintah dari beberapa atasan yang masing-masing menguasai suatu keahlian
tertentu dan bertanggung jawab sepenuhnya atas bidangnya masing-masing.
D. Organisasi Tipe/Jenis Panitia
(Committee Type of Organization)
Bentuk organisasi ini tidak begitu terkenal. Tugas tugas
kepemimpinan dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok orang dan semua
anggota kelompok pimpinan mempunyai hak, wewenang, dan tanggung jawab yang
sama.
Ditinjau dari jumlah pimpinan puncak dapat dibedakan menjadi:
1. Organisasi yang mempunyai pimpinan puncak satu orang, misalnya
perusahaan perseorangan.
2.Organisasi yang mempunyai pimpinan puncak lebih dari satu orang
atau dewan, misalnya perseroan terbatas atau firma.
(Manajemen edisi kedua.Hlm.218-219)
üPengurus
Pengurus koperasi adalah perwakilan anggota
koperasi yang dipilih melalui rapat
anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus
sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang
ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku
dan diputuskan oleh rapat anggota. Dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25
tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan, bahwa “Pengurus merupakan
pemegang kuasa Rapat
Anggota”.
(Koperasi:
Teori dan Praktek.Hlm 37)
Pasal 30 merinci tugas dan wewenang
pengurus koperasi.
1. Pengurus bertugas
•Mengelola
koperasi dan usahanya,
•Mengajukan
rancangan rancangan kerjaserta anggaran pendapatan dan belanja koperasi,
•Menyelenggarakan
Rapat Anggota,
•Mengajukan
laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,
•Menyelenggarakan
pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib, dan
•Memelihara
buku daftar anggota dan pengurus.
(Koperasi:
Teori dan Praktek.Hlm 37-38)
2. Pengurus berwenang
Mewakili
koperasi didalam dan luar pengadilan,
Memutuskan
penerimaan dan penolakan anggota baru,
Melakukan
tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kepemanfaatan sesuai dengan tanggung
jawabnya dan keputusan Rapat Anggota.
(Koperasi:
Teori dan Praktek.Hlm 37-38)
üPengelola
Pengelola
koperasi bertugas melakukan pengelolaan usaha sesuai dengan kuasa dan wewenang
yang diberikan oleh
pengurus.
Tugas dan tanggung jawab seorang
pengelola adalah sebagai berikut :
a)Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
b)Merumuskan pola pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus secara efektif dan
efisien.
c)Membantu pegurus dalam menyusun
uraian tugas bawahannya.
d)Menentukan standart kualifikasi
dalam pemilihan dan promosi pegawai.
(Koperasi:
Teori dan Praktek.Hlm 40)
üPengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan
terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan
pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
(Koperasi:
Teori dan Praktek.Hlm 39)
Tugas, Wewenang, dan Syarat Menjadi Pengawas
Tugas Pengawas :
a)Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan koperasi.
b)Membuat
laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
Wewenang Pengawas :
a) Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
b) Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
c) Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
Syarat-syarat menjadi pengawas
yaitu :
a) Mempunyai kemampuan
berusaha.
b) Mempunyai sifat sebagai pemimpin,
yang disegani anggota koperasi dan
masyarakat sekelilingnya.
(Koperasi: Teori dan Praktek.Hlm 39-40)
Daftar Pustaka :
Davis, Keith. 1962. Human Relations at Work. New York: McGraw-Hill.
Singarimbun, Masri dan Efendi, Sofian. 1976. Understanding and Analysis. New York: Random House.
Dahar, Ratna Wilis. 1996. Teori-Teori Belajar. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Horton, Paul B. dan Hunt, Chester L. 1984. Sociology (Sixth Edition). Tokyo: McGraw-Hill Book Company inc.
Robbins, Stephen P.1984. Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi. Jakarta: Penerbit Arcan.
Sitio, Arifin. 2001. Koperasi:Teori
dan Praktek. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Handoko, T.
Hani. 2009. Manajemen
Edisi
Kedua.
Yogyakarta:
BPFE-Yogyakarta.