Pengertian Industri
Industri adalah suatu usaha atau
kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi,
barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha
perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil
industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
Berdasarkan subjek
pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal
dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
Berdasarkan proses
produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri
yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
Untuk meningkatkan daya
saing industri melakukan beberapa hal, diantaranya:
1. Membuka
pameran barang-barang produk dalam negeri, seperti: sepatu kulit dan baju batik
yang dibuat dari keterampilan-keterampilan masyarakat Indonesia. Hal ini bertujuan
agar tumbuh kecintaan dalam diri bangsa Indonesia akan produk dalam negeri.
Sehingga bangga menggunakan produk dalam negeri.
2. Perlu
melakukan restrukturisasi Industri, maksudnya adalah pemanfaatan teknologi yang
efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan
atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly.
Misalnya pada industri tekstil dan alas kaki, industri gula, serta industri
pupuk.
3. Menjamin kecukupan
bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar,
dan logam dasar.
4. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit
pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di
bidang industri dan perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif,
efisien, dan akuntabel.
5. Merumuskan
kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing serta menerapkan kebijakan yang
dapat menghambat produk luar negeri.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar